Makalah.id – Bagaimana membuat contoh surat jual beli motor? Dari namanya sudah kita ketahui bahwa surat ini tidak jauh berbeda dengan surat perjanjian jual beli motor yang memang isinya merupakan perjanjian antara penjual dan pembeli yang telah sepakat mengenai harga motor yang telah dijual atau dibeli tersebut. Membuat surat ini tidak terlalu sulit dan tidak harus benar-benar formal seperti ketika Anda membuat surat untuk perusahaan yang memang surat tersebut sudah seharusnya merupakan surat resmi.
Hanya saja, contoh surat jual beli motor harus tetap memperhatikan diksi atau pemilihan kata yang tepat yang Anda tulis di dalam surat tersebut. Selain itu, isi surat ini juga harus jelas dan jangan sampai ada yang multi tafsir yang malah nanti akan menyebabkan terjadinya perselisihan atau sengketa antara penjual dan pembeli.
Contoh Surat Jual Beli Motor
Di bawah ini akan kami berikan informasi mengenai beberapa contoh surat jual beli motor yang bisa Anda pelajari. Dikarenakan surat ini merupakan surat perjanjian atau kesepakatan, maka pihak yang melakukan perjanjian tersebut akan dibagi menjadi dua, yakni Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Pihak Pertama merupakan penjual dan Pihak Kedua merupakan pembeli.
Dengan memahami informasi seputar surat jual beli motor ini diharapkan bisa memberikan solusi kepada Anda yang mungkin saat ini masih bingung bagaimana cara membuatnya dan poin apa saja yang harus Anda tuangkan di dalam surat tersebut.
1. Contoh surat jual beli motor Yamaha
SURAT PERJANJIAN
Pada Tanggal 27 Bulan Maret Tahun 2019 terjadi kesepakatan yang dilakukan antara PIHAK PERTAMA yang merupakan Pemilik atau Penjual 1 unit Yamaha Nmax Hitam tahun 2018 dan juga PIHAK KEDUA yang merupakan Pembeli dan juga sebagai penerima Kuasa.
Saya yang bertanda tangan ini menyatakan bahawa :
Nama : Mukhammad Angga Dwi Sasonko
Tgl. Lahir : Surabaya, 15 Maret 1985
Pekerjaan : Pengusaha
Alamat : Jl. Kamu Aku dan Kita RT 6 /RW 12 Kec. Sukamaju, Kab. Sukamundur
yang akan disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Mukhammad Sarkowi Zamroni
Tgl Lahir : Surabaya, 21 Juli 1985
Pekerjaan : Guru PNS
Alamat : Jl. Haji Mabrur, RT 11/RW 07, Kec. Sukamaju, Kab. Sukamundur
yang akan disebut PIHAK KEDUA
Pihak PERTAMA sudah melakukan perjanjian tentang jual beli motor dengan Pihak KEDUA, yang isinya sebagai berikut:
- Pihak PERTAMA sudah menjual motor Yamaha Nmax warna hitam tahun 2018 dengan nomor mesin AD7894ZK pada Pihak KEDUA.
- Motor yang dijual beli tersebut telah disepakati bahwa harganya sebesar Rp. 15.500.000,- (lima belas juta lima ratus ribu ).
- Pihak Kedua sudah membayar uang muka sebesar Rp. 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).
- Sisa uang yang belum terbayarkan akan mulai dibayar setiap bulannya sebesar Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah).
- Ketika proses pembayaran sudah mulai berjalan, maka Pihak Pertama masih memiliki hak kuasa atas motornya tersebut sampai nanti motornya telah benar-benar dilunasi sesuai dengan nominal yang telah disepakati.
- Ketika Pihak Pertama telah menerima uang muka yang dibayarkan, maka otomatis motor Nmax warna hitam dengan nomor mesin AD7894ZK sudah bisa dikendarai atau dibawa pulang oleh Pihak Kedua.
Demikian surat jual beli motor ini dibuat atas kesepakatan bersama dan tidak ada unsur paksaan. Semoga bisa digunakan sebagaimana adanya.
Surabaya, 15 September 2019
Pihak Pertama Pihak Kedua
Mukhammad Angga Sasonko Mukhammad Sarkowi Zamroni
2. Contoh surat jual beli motor Honda
Surat Jual Beli
Pada tanggal 18 Agusstus 2019 telah terjadi transaksi jual beli motor Honda PCX warna putih dengan nomor mesin A15D189 yang telah dilakukan Pihak Pertama dan Pihak Kedua. Di surat ini, Pihak Pertama merupakan penjual dan Pihak Kedua merupakan Pembeli.
Adapun ketentuan-ketentuan mengenai transaksi jual beli motor tersebut tertuang secara lengkap seperti berikut ini:
Nama: Mukhammad Andika Kangen Band
Tgl Lahir: 15 September 1989
No. KTP : 54678909876453467
Alamat: Jl. Kangenku Padamu No. 15, Jakarta
yang disebut Pihak Pertama
Nama: Mukhammad Ali Khadafi
Tgl Lahir: 10 Juli 1990
No. KTP: 6578908757689
Alamat: Jl. Syamsuddin Alam No. 20 Jakarta
yang disebut Pihak Kedua
- Pihak Pertama telah menjual motornya yaitu Honda PCX warna putih dengan nomor mesin A15D189 pada Pihak Kedua pada tanggal 18 Agustus 2019.
- Transaksi jual beli motor tersebut dilakukan di rumah Pihak Pertama yang berlokasi di Jl. Kangenku Padamu No. 15, Jakarta.
- Transaksi yang dilakukan tersebut dilakukan pada malam hari dengan ditemani oleh saksi 1 yang bernama (M. Khairuddin Muwaffiq) dan saksi II yang bernama (M. Khairul Anwar).
- Kedua pihak menyepakati harga motor yang dijual atau dibeli tersebut sebesar Rp. 19.000.000 (sembilan belas juta rupiah).
- Kedua pihak menyepakati bahwa pembayaran awal yang juga merupakan uang muka telah dibayarkan sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah).
- Kedua pihak juga sudah menyepakati bahwa pembayaran atau angsuran selanjutnya akan dibayar setiap bulannya dengan nominal Rp. 1000.000 (satu juta rupiah) yang akan dibayar tanggal 2 setiap bulannya.
- Kedua pihak juga telah menyepakati bahwa selama Pihak Kedua masih belum melunasi pembayaran motor, maka BPKB masih ada pada Pihak Pertama.
- Jika Pihak Kedua telah selesai membayar sesuai dengan nominal yang telah disepakati, maka otomatis seluruh hak motor telah menjadi milik Pihak Kedua dan Pihak Pertama tidak memiliki hak atas motornya tersebut.
- Jika di kemudian hari terjadi perselisihan, maka surat ini akan dijadikan sebagai bukti dan solusi atas perselisihan yang terjadi.
Demikian surat perjanjian jual beli motor yang dibuat dengan sebenar-benarnya.
Jakarta, 18 Agustus 2019
Pihak Pertama Pihak Kedua
Itulah penjelasan seputar contoh surat jual beli motor. Semoga bermanfaat.
ARTIKEL TERKAIT