Makalah.id – Seperti apa sebenarnya surat kuasa khusus itu? Surat kuasa merupakan sebuah surat yang di dalamnya berisi pernyataan dan bukti bahwa pihak pertama telah menyerahkan haknya, baik secara penuh maupun tidak, kepada pihak kedua untuk mengurusi sebuah keperluan tertentu. Dalam hal ini, surat kuasa yang diberikan adalah untuk melakukan pengambilan BPKB motor maupun juga mobil yang memang sebenarnya bisa diwakilkan asalkan sudah memenuhi berbagai persyaratan yang diwajibkan.
Alasan mengapa kami menjelaskan mengenai contoh dari surat kuasa khusus adalah karena BPKB merupakan sebuah dokumen kendaraan bermotor yang benar-benar dibutuhkan karena dokumen ini menjadi bukti bahwa kendaraan bermotor anda asli dan bukan merupakan barang curian atau barang ilegal. Mendapatkan BPKB bukan hanya diperoleh ketika anda membeli mobil langsung dari dealer, melainkan ketika anda membelinya di showroom pun anda akan memerlukan dokumen ini.
Namun bagaimana jika seseorang yang bersangkutan tidak dapat mengambil BPKB tersebut? Maka, dia harus membuat sebuah surat kuasa khusus yang mengindikasikan bahwa ia meminta orang lain untuk melakukan pengambilan BPKB.
Seperti biasa, sebelum membahas lebih jauh tentang topik kita kali ini, kami ingin membagikan penjelasan kepada anda mengenai apa saja Contoh MOU Kerja Perusahaan dan Sponsorship (Berikut Contoh Surat) dan juga Contoh Surat Edaran (Pengertian, Fungsi dan Contoh Edaran Pemerintah, Instansi, Perusahaan).
Dan yang tidak kalah penting, surat ini termasuk ke dalam surat resmi sehingga anda harus mencantumkan bahasa dan pilihan kata yang sesuai dengan EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan.
Surat Kuasa Khusus
Surat Kuasa Khusus
Jika seseorang tidak bisa melakukan pengambilan BPKB dikarenakan alasan tertentu, namun ia tidak membuat sebuah surat kuasa, maka tentu saja pihak dealer atau pemiliki showroom tidak akan menyerahkan BPKB tersebut karena resiko yang sangat besar dan bahkan jika sampai terjadi yang tidak diinginkan, maka akan menimbulkan kerugian yang besar.
Hal ini tentu saja terkadang membuat pemiliki mobil maupun motor merasa bingung karena sebenarnya ia tidak bisa melakukan pengambilan BPKB, namun di sisi lain bahwa dokumen tersebut sangat penting sehingga tidak bisa sembarangan diberikan kepada orang yang kita suruh mengambilnya.
Oleh karena itulah penting bagi anda untuk memahami mengenai seperti apa surat kuasa yang digunakan untuk pengambilan BPKB motor maupun juga mobil karena tentu kita tidak selamanya memiliki waktu ketika sewaktu-waktu pihak dealer atau pemiliki showroom meminta anda untuk mengambil BPKB motor maupun mobil anda.
Sebelum anda memutuskan untuk membuat surat kuasa khusus, anda harus benar-benar memastikan siapa orang yang berhak anda tunjuk untuk melakukan pengambilan BPKB dan juga anda harus benar-benar memilih bahwa memang orang tersebut merupakan orang yang jujur karena saat ini cenderung sulit untuk bisa menemukan seseorang yang jujur.
1. Surat kuasa khusus pengambilan BPKB motor pribadi
Surat kuasa khusus pengambilan BPKB Motor Pribadi
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Mukhammad Nu’man Setiawan |
Alamat | : | Jl. Konohagakure No. 123, Lampung |
Selanjutnya akan disebut sebagai Pemberi Kuasa, yang telah memberikan kuasa penuh kepada :
Nama | : | Intan Permata Jingga |
NIK | : | 8657890987654 |
Alamat | : | Jl. Perjuangan Indonesia No. 234, Lampung |
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa.
—– KHUSUS —–
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa agar melakukan pengambilan BPKB motor atas nama Mukhammad Nu’man Setiawan atas kendaraan dengan rincian :
Jenis Kendaraan | : | Honda Beat 125 |
Nomor Kendaraan | : | BE 1234 AB |
Warna Kendaraan | : | Hitam |
No. Mesin | : | 3456789 |
di Dealer Resmi Honda Kota Lampung Jalan Apel Hijau No. 123, Lampung.
Demikian surat kuasa khusus ini saya buat dengan sebenar – benarnya, dan agar digunakan sebagaimana mestinya.
Lampung, 10 Mei 2018.
Pemberi Kuasa,
Mukhammad Nu’man Setiawan
2. Surat kuasa khusus pengambilan BPKB mobil pribadi
Surat kuasa khusus pengambilan BPKB mobil pribadi
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Mukhammad Nu’man Setiawan |
Alamat | : | Jl. Konohagakure No. 123, Lampung |
Selanjutnya akan disebut sebagai Pemberi Kuasa, yang telah memberikan kuasa penuh kepada :
Nama | : | Intan Permata Jingga |
NIK | : | 8657890987654 |
Alamat | : | Jl. Perjuangan Indonesia No. 234, Lampung |
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa.
—– KHUSUS —–
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa agar melakukan pengambilan BPKB mobil atas nama Mukhammad Nu’man Setiawan atas kendaraan dengan rincian :
Jenis Kendaraan | : | Honda Jazz |
Nomor Kendaraan | : | BE 1234 AB |
Warna Kendaraan | : | Hitam |
No. Mesin | : | 3456789 |
di Dealer Resmi Honda Kota Lampung Jalan Apel Hijau No. 123, Lampung.
Demikian surat kuasa khusus ini saya buat dengan sebenar – benarnya, dan agar digunakan sebagaimana mestinya.
Lampung, 10 Mei 2018.
Pemberi Kuasa,
Mukhammad Nu’man Setiawan
3. Surat kuasa pengambilan BPKB mobil perusahaan
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama | : | Mukhammad Andika Babang Tamvan |
Alamat | : | Jl. Konohagakure No. 123, Lampung |
Selanjutnya akan disebut sebagai Pemberi Kuasa, yang telah memberikan kuasa penuh kepada :
Nama | : | Intan Permata Jingga |
NIK | : | 8657890987654 |
Alamat | : | Jl. Perjuangan Indonesia No. 234, Lampung |
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa.
—– KHUSUS —–
Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa agar melakukan pengambilan BPKB mobil atas nama Mukhammad Nu’man Setiawan atas kendaraan dengan rincian :
Jenis Kendaraan | : | Mitsubishi Xpander |
Nomor Kendaraan | : | BE 5678 AB |
Warna Kendaraan | : | Hitam |
No. Mesin | : | 3456789 |
di Dealer Resmi Honda Kota Lampung Jalan Apel Hijau No. 123, Lampung.
Demikian surat kuasa khusus ini saya buat dengan sebenar – benarnya, dan agar digunakan sebagaimana mestinya.
Lampung, 10 Mei 2018.
Pemberi Kuasa,
Mukhammad Andika Babang Tamvan
Demikian penjelasan dari kami mengenai contoh dari surat kuasa khusus. Kami juga telah menyiapkan informasi lain yang juga harus anda pelajari dan masih berhubungan dengan surat kuasa yakni 3 Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB Terbaru. Semoga bermanfaat.
ARTIKEL TERKAIT